Hingga hari ini, masih ada kajian dan studi tekun untuk menawarkan penggunaan sistem distrik di Pemilu Indonesia. Aspirasi ini membeber sejumlah argumentasi, bahwa sistem pluralitas mayoritas (distrik) cocok di terapkan di tanah air.
Aspirasi ini tentu saja di luar mainstream. Selana ini, dan terbukti, sistem proporsional berimbang yang paling pas diterapkan. Lantaran mengakomodasi keragaman ideologis, spektrum sosial, dan keberagaman. Dalam sistem distrik berlaku kaidah the winers takes all, alias pemenang meraih semua kursi.
Tetapi di negara demokrasi, kita wajib menghormati keragaman gagasan ini. Terlebih kita kenal persis, tak ada sistem yang benar-benar ideal. Malah kerap terjadi pola campuran atau kombinasi.
Perspektif beragam ini bisa menjadi titik pijak dalam pembahasan RUU Pemilu yang segera dikerjakan. Keseriusan dan kehati-hatian, dalam membahas revisi UU Pemilu, terus bermunculan. Ini menandakan hadirnya ruang partisipasi dan kuatnya kesadaran semesta, baik pemerintah, politisi, media, mahasiswa, pakar atau akademisi, kaum profesional, dan LSM pegiat Pemilu.





Ulasan
Belum ada ulasan.