Di dunia Pemerintahan Budaya Kerja Terbuka di terapkan melalui
pemberlakuan Undang – Undang Negara Republik Indonesia Nomor. 14
Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Melalui penerapan Undang – Undang tersebut semua Badan Publik
di harapkan menerapkan keterbukaan dalam proses pembuatan
rencana, tahap pelaksanaan serta dalam tahapan pelaporan sebuah
kegiatan publik. Dengan demikian diharapkan dapat menimalisir ahkan dapat meniadakan Korupsi Kolusi dan Nepotisme dalam tubuh
setiap Badan Publik di negeri kita tercinta ini.
Budaya Kerja Terbuka (Potret Provinsi Banten)
Rp70,000
+ Free ShippingDi dunia Pemerintahan Budaya Kerja Terbuka di terapkan melalui
pemberlakuan Undang – Undang Negara Republik Indonesia Nomor. 14
Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Melalui penerapan Undang – Undang tersebut semua Badan Publik
di harapkan menerapkan keterbukaan dalam proses pembuatan
rencana, tahap pelaksanaan serta dalam tahapan pelaporan sebuah
kegiatan publik. Dengan demikian diharapkan dapat menimalisir ahkan dapat meniadakan Korupsi Kolusi dan Nepotisme dalam tubuh
setiap Badan Publik di negeri kita tercinta ini.
Nama Penulis : Dr. ZULPIKAR, S.KOM S.E S.H M.M M.IP M.H
Nama Penerbit : CV Elba Sejahtera Group
Jumlah Halaman : 210 Halaman
Ukuran : A5 (14 X 21) cm
ISBN : Dalam Proses





Ulasan
Belum ada ulasan.