Menghadapi Pemilu serentak 2024 membutuhkan kesiapan dan keseriusan banyak pihak, agar proses pelaksanaan kedaulatan rakyat ini berjalan dengan demokratis dan kondusif.
Berkaca dari pengalaman yang sudah-sudah, inti persoalan bersumber dari enam masalah utama. Masing-masing adalah: (1) Keterbatasan sumber daya manusia sebagai penyelenggara, terutama di level KPPS, dan PPS; (2) Keterbatasan sarana dan prasarana (logistik, infrastruktur), untuk melayani seluruh TPS di berbagai pelosok Indonesia; (3) Kultur dan atmosfer budaya politik, yang berpengaruh terhadap tensi kompetisi; (4) Kerangka hukum dan instrument regulasi teknis, yang masih membuka celah bagi efisiensi Pemilu; (5) Proses check and balances serta quality control dari Bawaslu, yang kerap diabaikan; (6) Masih banyaknya kesalahan dan kecurangan yang mengurangi kualitas Pemilu, dan terakhir (7) Adanya sikap skeptis dan kurang yakin dengan penggunaan Teknologi Informasi dalam tahapan Pemilu 2024.
Di sisi lain, pemilu sebagai ajang yang sah untuk memperebutkan kekuasaan di alam demokrasi masih butuh perbaikan secara komprehenshif, baik perbaikan secara sistem maupun peningkatan kapasitas penyelenggara dalam mengawal secara murni suara rakyat dan membangun trust public agar pemilu lebih bermartabat.
Keseluruhan poin ini yang menjadi bahasan utama dalam buku berjudul Demokrasi Dalam Kardus ini.



Ulasan
Belum ada ulasan.